HukumNasional

Zulkifli Hasan Disebut Terlibat Dalam Titip Keponakan Untuk Masuk Unila, Terungkap Langkah yang Diambil KPK

Jatimcenter.com – Nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kini telah terseret dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung.

Sebelumnya, Rektor Unila nonaktif Karomani membeberkan sejumlah tokoh yang telah menitipkan keluarga mereka untuk diterima sebagai mahasiswa baru Unila.

Dalam kasus tersebut, terbongkar ada sejumlah pejabat yang terlibat yakni Zulkifli Hasan, Anggota DPR RI, Utut Adianto, Tamanuri dan Muhammad Khadafi.

Karomani mengungkapkan bahwa Zulkifli Hasan telah menitipkan keponakannya untuk diloloskan penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila pada tahun 2022.

Dia mengungkapkan bahwa calon mahasiswa berinisial ZAG tersebut dititipkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Ary Meizari Alfian. Selanjutnya Ari mengatakan bahwa ZAG adalah keponakan dari Zulkifli Hasan.

“Saya diberi tahu oleh Ary, ‘ZAG ini keponakan Pak Zulkifli (Hasan), tolong dibantu’. Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai passing grade-nya, passing grade 500 ke atas bisa dibantu,” kata Karomani.

pernyataan tersebut disampaikan oleh Karomani saat menjadi saksi dalam sidang perkara kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru untuk terdakwa pihak swasta Andi Desfiandi yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, pada Rabu, 30 November 2022.

Dalam proses persidangan, Jaksa Penuntut Umum KPK memperlihatkan bukti berupa tulisan tangan Karomani yang mengungkapkan nama-nama calon mahasiswa baru titipan dari sejumlah pihak.

Hingga saat ini, pihak KPK akan mendalami lebih jauh terkait sejumlah pejabat negara yang telah menitipkan calon mahasiswa baru kepada Karomani.

“Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis, 1 Desember 2022.

Selanjutnya, Ali juga mengungkapkan, apabila keterangannya dibutuhkan, jaksa KPK akan melakukan pemanggilan terhadap Zulkifli Hasan dan beberapa pihak lainya yang terlibat dalam penitipan agar bisa menjadi mahasiswa Unila.

“Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi,” tutur Ali, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *