HukumNasional

Akibat Kesalahpahaman Angkut Penumpang, Ojek Online Serbu Lokasi Ojek Pangkalan di Bandung

Jatimcenter.com – Kerusuhan yang diakibatkan kesalahpahaman oleh pengendara ojek online dan ojek pangkalan kembali terjadi. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 3 Januari 2023 lantaran dipicu penghalangan sopir taksi online dengan pria berbaju merah beberapa saat sebelumnya.

Rekaman video amatir penghalangan tersebut tersebar luas di media sosial. Imbas dari kejadian tersebut, pangkalan ojek yang berlokasi di Pasir Impun diserbu oleh ojek online.

Untuk meredam kemarahan para pengemudi ojek online, pihak kepolisian turut memfasilitasi upaya mediasi antara kedua belah pihak.

Berdasarkan pantauan, terlihat puluhan ojol berkumpul di Polsekta Antapani, Jalan AH Nasution. Para pengemudi ojek online tersebut menunggu hasil proses mediasi yang telah dilakukan.

Ketua Umum Himpunan Driver Bandung Raya, Iyan Restu, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut dipicu adanya salah paham antara sopir taksi online dan ojek pangkalan (opang).

“Karena geumpeur (tegang) atau sebagainya, sehingga tidak konfirmasi (ke opang) sehingga disetop dan terjadi semacam intimidasi. Kan seharusnya sopan,” kata dia, ketika ditemui di Mapolsekta Antapani.

Setelah adanya tindakan intimidasi kepada sopir taksi online tersebut, puluhan ojol mendatangi opang sebagai bentuk solidaritas. Dari hasil mediasi yang berlangsung, ojek online dan ojek pangkalan sepakat berdamai agar situasi kondusif di Kota Bandung.

“Ini bentuk solidaritas. Jadi, kalau ada kejadian seperti ini, ojol biasanya sigap atas dorongan diri sendiri,” ucap dia.

Sementara itu, Kapolsekta Antapani, Komisaris Asep Muslihat mengungkapkan bahwa insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman terkait aturan pengangkutan penumpang oleh ojol dan opang di kawasan Bandung Timur.

Dari mediasi tersebut, Asep menyatakan bahwa, kedua pihak sudah sepakat untuk menyikapi persoalan yang terjadi dengan kepala dingin.

Disisi lain, pihak kepolisian juga siap untuk menjembatani aspirasi yang disampaikan oleh kedua belah pihak terkait aturan mengangkut penumpang.

“Tentang regulasi aturan yang bisa menaungi di antara pihak-pihak ini, akan kami jembatani ke pihak yang berwenang. Kami siap ikut menjadi problem solving dalam kasus ini,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *