HukumKriminal

Diduga Ada Unsur Pidana Dalam Kasus Keluarga Keracunan di Bekasi, 7 Orang Saksi Diperiksa Polisi

Jatimcenter.com – Pihak kepolisian masih terus mendalami terkait adanya dugaan unsur pidana dalam kasus satu keluarga keracunan yang terjadi di Bekasi. Untuk mencari titik terang, pihak kepolisian telah memeriksa tujuh orang saksi.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengungkapkan, bahwa saksi-saksi yang menjalani pemeriksaan tersebut adalah tetangga sekitar, pemilik warung, hingga mantan suami salah satu korban.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi. Ada tujuh orang, baik yang tinggal di sekitar rumah (korban), pemilik kontrakan, maupun pemilik warung,” ungkap Hengki kepada wartawan di RSUD Bantargebang, Sabtu, 14 Januari 2023.

“Diinformasikan oleh yang masih hidup, dia pada malam hari membeli kopi merek suatu produk tertentu. Dia membeli kopi di warung dan itu kita sudah amankan sedang diperiksa laboratorium forensik,” sambungnya.

Hengki juga menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan autopsi terhadap tiga jenazah yang menjadi korban keracunan tersebut, yakni AM, RA, dan MR.

“Sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik, terutama setelah dilakukan autopsi. Kami menunggu secara tertulis, nanti baru kami informasikan,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Hengky masih belum bisa memastikan sekeluarga tersebut mengalami keracunan atau memang sengaja diracun.. Menurut dia, polisi masih menunggu hasil dari pemeriksaan di laboratorium.

“Intinya Satreskrim sedang melakukan pendalaman untuk menentukan apakah peristiwa ini merupakan tindak pidana atau bukan. Kita tunggu. Mudah-mudahan dalam seminggu ini, mudah-mudahan cepat selesai,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *