Kasus Korupsi Pengadaan BTS 4G Terus Bergulir, Kejagung Tetapkan Karyawan Huawei Sebagai Tersangka
Jatimcenter.com – Pihak Kejaksaan Agung telah menetapkan satu orang tersangka baru yang terlibat dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
“Satu orang tersangka tersebut yaitu MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu, 25 Januari 2023.
Ketut juga mengungkapkan bahwa MA juga memiliki peran dalam pengadaan BTS 4G yang bekerja sama dengan Dirut Bakti Kominfo Inisial AAL yang kini juga telah berstatus jadi tersangka.
MA bersama dengan AAL tersebut memiliki peran dalam pemufakatan jahat terkait pengadaan agar PT HWI ditetapkan sebagai pemenang lelang.
“(MA) telah secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat dengan Tersangka AAL untuk mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,” tuturnya.
“Sedemikian rupa, sehingga ketika mengajukan penawaran harga, PT HWI ditetapkan sebagai pemenang,” ujarnya.
Atas perbuatan yang merugikan negara tersebut, Tersangka disangka telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo.
Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, dalam kasus korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI, Kejagung telah menetapkan empat tersangka di antaranya:
1. AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.4. MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment.