HukumNasional

KPK Telah Menangkap Lukas Enembe, Jokowi Ungkapkan Proses Hukum Harus Dihormati

Jatimcenter.com – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Penangkapan tersebut dilakukan usai KPK sebelumnya telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus suap proyek infrastruktur.

Merespon penangkapan terhadap Lukas Enembe, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa proses hukum yang berjalan harus dihormati. Kepala Negara tersebut mengingatkan seluruh warga negara memiliki kedudukan sama dimata hukum.

“Ya, semua sama di mata hukum itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati,” ujar Jokowi kepada wartawan di Jiexpo Senayan, Selasa, 10 Januari 2022.

Selanjutnya, Jokowi juga mengatakan bahwa setiap penangkapan terhadap tersangka KPK harus bertindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta memiliki bukti pendukung yang kuat.

“Saya kira KPK menangkap pasti sudah punya fakta barang bukti yang ada, itu pasti,” tukasnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, KPK telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.

“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” ujar Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Selasa, 10 Januari 2023.

Berdasarkan beberapa informasi, Lukas Enembe diringkus saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura. Setelah diamankan kemudian Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *