Update Kasus Mutilasi di Bekasi, Pihak Kepolisian Ungkapkan Korban Dimutilasi Dua Minggu Setelah Dibunuh Pelaku
Jatimcenter.com – Tersangka M Ecky Listiantho (34), yang merupakan otak dibalik kasus mutilasi di Tambun Bekasi.pelaku kasus mutilasi di Tambun, Bekasi. Korbannya merupakan seorang wanita bernama Angela Hindriati (54) dengan cara mencekik hingga tewas.
“Pengakuan pelaku, karena cekikan di leher,” ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Resa F Marasabessy kepada wartawan, dikutip Sabtu, 7 Januari 2023.
Resa mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksi mutilasi pada korban dua Minggu usai peristiwa pembunuhan terhadap Angela dilakukan.
“Dua minggu setelah dibunuh baru dimutilasi,” ungkapnya.
Resa menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindakan mutilasi korbannya tersebut menggunakan alat gergaji listrik. namun pelaku tidak mengubur korbannya lantaran takut ketahuan warga. Selain itu, pelaku juga tidak tahu hendak membuang atau menguburkan korban dimana.
Jasad korban mutilasi tersebut ditemukan oleh pihak kepolisian pada hari Jumat, 30 Desember 202 2 dini hari dalam box kontainer di kamar indekos tempat tinggal tersangka.
“Karena takut ketahuan oleh warga. Selain itu pelaku bingung mau di kubur dan buang ke mana jasad korban,” kata Resa.
Atas perbuatan kejinya tersebut, pelaku telah dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta Pasal 338 dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.