HukumKriminal

Cekcok Enggan Berhubungan Dengan Alat Kontrasepsi, Pria di Bekasi Ditangkap Polisi Lantaran Tusuk PSK

Jatimcenter.com – Pihak kepolisian meringkus pria berinisial DS (21) lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap pekerja seks komersial (PSK). Pelaku menusuk korban lantaran sang korban menolak berhubungan intim tanpa menggunakan alat kontrasepsi.

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Ridha Adhitya mengungkapkan bahwa penganiayaan tersebut bermula saat DS memesan PSK melalui aplikasi kencan. Korban dan pelaku sepakat dengan harga Rp 300 ribu.

“Dia (pelaku) memesan korban karena iseng tidak bisa tidur sehingga memesan korban untuk melakukan hubungan intim,” ujar Ridha Adhitya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 1 Februari 2023.

Ridha mengungkapkan bahwa keduanya kemudian bertemu di salah satu apartemen di kawasan Kota Bekasi. Namun, wanita teman kencannya tersebut menolak ajakan hubungan intim lantaran DS tak ingin menggunakan alat kontrasepsi.

“(Korban menolak) tidak jadi berhubungan intim karena (pelaku) tidak mau menggunakan alat pengaman,” ucapnya.

Mendapat penolakan tersebut, DS pun naik pitam dan menikam PSK yang disewanya. “Pisau langsung ditusuk ke tubuh korban sebanyak tiga kali,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *