Penyelidikan Kasus Mutilasi di Bekasi Temukan Bukti Baru, Tersangka Ecky Sewakan Apartemen Milik Korban
Jatimcenter.com – Tersangka pelaku pembunuhan serta mutilasi di kawasan Bekasi, M Ecky Listiantho (34) telah terungkap motif yang mendasari aksinya tersebut. Dari hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa pelaku ingin menguasai harta korban, Angela Hindriati (54).
Berdasarkan keterangan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa tersangka diketahui telah menyewakan apartemen milik korban pada sebuah aplikasi jual-beli OLX.
“Ecky menyewakan apartemen Angela selama setahun melalui aplikasi OLX dengan biaya sewa Rp 99.000.000,- kepada Sdr AG,” ujar Hengki dalam keterangannya, Senin, 6 Februari 2023.
Hengki mengungkapkan bahwa pada awalnya Ecky mengaku telah membunuh Angela lantaran motif asmara lantaran korban mendesak Ecky untuk menikahi.
Namun setelah proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka Ecky memiliki motif lain yakni ingin menguasai harta yang dimiliki oleh korban.
Salah satunya adalah dengan mengambil alih kepemilikan apartemen milik korban dan menyewakan kepada orang lain, yakni berinisial AG selama 10 bulan.
“Saudara AG menyewa apartemen dengan biaya sebesar 99 juta pada tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan 31 Mei 2021,” ungkap Hengki.