Pihak Kepolisian Amankan Debt Collector Kasus Clara Shinta, 4 Orang Preman Masuk DPO
Jatimcenter.com – Sebanyak 4 dari 7 orang debt collector telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO pada kasus yang melibatkan selebgram Clara Shinta.
Dalam rekaman video yang sempat viral, seorang anggota Bhabinkamtibmas nampak menengahi permasalahan antara kedua belah pihak, namun malah dibentak oleh debt collector.
Anggota polisi tersebut menyarankan untuk menyelesaikan perkara di kantor Polsek terdekat, namun respon yang diberikan oleh debt collector malah membentak dan menolak keras saran tersebut.
Empat DPO tersebut bernama Eric Johnson Saputra yang membentak Aiptu Evin dan membawa kabur mobil Clara Shinta, sedangkan tiga lainnya adalah Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa 4 DPO yang tampak gagah dalam video sekarang malah melarikan diri, dan seluruhnya sedang dalam pengejaran.
“Saya ingin berpesan pada empat orang ini yang preman berkedok debt collector ini, kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya, gagah, serem gitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 24 Februari 2023.
Hengki menyatakan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas dalam menindak preman dengan kedok debt collector. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan efek jera dan mencegah timbulnya aksi premanisme.
“Jadi pesan kami segera menyerahkan diri, kemana pun kami kejar. Kalau melawan kami tindak lebih keras lagi sebagai bahan pelajaran,” ucapnya.
“Kami menciptakan efek deterens, efek jera kepada spesialis buat pelaku-pelaku ini, dari pelaku maupun yang belum tertangkap maupun secara generalis, nggak ada preman-preman lagi yang beraksi di DKI Jakarta khususnya,” jelasnya.