HukumKriminal

Proses Hukum Terus Bergulir, Polisi Ungkap Fokus Utama Penyidikan Kasus Penganiayaan Mario Dandy

Jatimcenter.com – Pihak kepolisian mengungkapkan kini terdapat dua fokus penyidikan pada kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat pajak, Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora (17)

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan fokus pertama polisi adalah perbuatan pidana yang dilakukan tersangka kepada korban.

Dalam kasus tersebut, kedua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua.

“Pertama adanya perbuatan pidana, maka dalam peristiwa ini penyidik patuh dan taat pada sistem peradilan umum yaitu pada aturan KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Senin, 27 Februari 2023.

Selanjutnya Trunoyudo mengungkapkan fokus kedua adalah terkait adanya keterlibatan perempuan berinisial AG pada kasus tersebut. PIhak penyidik taat kepada UU Perlindungan Anak dalam proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi A.

“Pada peristiwa kedua, tentunya penyidik patuh dan taat pada sistem peradilan anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Tentu ini berlaku kepada anak, sebagai anak yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

Selain itu, Trunoyudo juga mengungkapkan, pihaknya telah menggandeng sejumlah stakeholder seperti Kementrian PPPA hingga ahli psikologi forensik dalam kasus penganiayaan.

Tindakan koordinasi dengan menggandeng pihak lain tersebut dilakukan untuk menentukan status perempuan berinisial A tersebut atas peranannya dalam kasus tersebut.
“Kita masih menunggu (status A), nanti akan disampaikan oleh penyidik. Kita masih ada kolaborasi antar-stakeholder yang saya sebutkan tadi,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *