Datangi Polda Metro Jaya Untuk Koordinasi, Kuasa Hukum AG Pastikan Kooperatif Ikuti Proses Hukum
Jatimcenter.com – Salah satu anak perempuan berinisial AG yang terlibat dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) kini statusnya telah menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Perihal hal tersebut, pihak tim kuasa hukum dari AG, Mangatta Toding Allo turut mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi serta berkoordinasi dengan pihak penyidik untuk proses selanjutnya.
“Hari ini kita mau konsultasi terkait peningkatan status kemarin. Karena ini terkait dengan anak, jadi kami harus berkoordinasi dulu dengan pihak penyidik tentang kapan dan bagaimana proses ke depan kelanjutannya,” ujar Mangatta kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 6 Maret 2023.
Selain itu, Mangatta juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memastikan akan kooperatif dalam menjalani proses hukum, termasuk apabila nantinya AG akan dipanggil oleh pihak kepolisian
“Pasti, kami akan tetap kooperatif dalam proses ini dan kami selalu di setiap kesempatan ini seperti sebelumnya,” ucapnya.
“Kami mendoakan ananda David untuk segera pulih karena ananda David menjadi korban di sini dan kami turut prihatin dan menyampaikan pesan dari keluarga juga demikian,” tandasnya.