Hendak Lakukan Aksi Pencurian Kepergok Korban, Polisi Ringkus Pelaku Penusukan di Rumah Makan Tangerang
Jatimcenter.com – Pihak kepolisian berhasil meringkus seorang pekerja bangunan berinisial SR (22) yang terlibat dalam aksi penganiayaan di sebuah warung makan di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang pada Rabu, 1 Maret 2023.
Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada pukul 02.30 WIB. Saat itu tersangka SR datang dengan melalui pintu belakang untuk mencuri. Namun, sebelum melancarkan aksinya kepergok korban S yang akhirnya ditusuk oleh pelaku.
Berdasarkan keterangan dari Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Yudi Permadi mengungkapkan akibat aksi penganiayaan tersebut seorang wanita paruhbaya berinisial N (43) tewas di lokasi kejadian akibat luka parah di sekujur tubuhnya.
Sementara dua korban lainnya inisial S dan T juga mengalami luka-luka. S merupakan pelayan di warung, sedangkan T merupakan warga sekitar yang datang untuk menolong.
“(Pelaku) melakukan penusukan terhadap korban N 10 kali hingga meninggal dunia,” ujar Kompol Yudi Permadi kepada wartawan.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra bahwa polisi melakukan tindakan tegas terukur pada saat berusaha menangkap tersangka yang mencoba kabur.
“Pada saat mau berusaha mengambil barang bukti, dia (pelaku) berusaha kabur dari petugas jadi kami melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka ini,” ungkap Aldo.
Pelaku SR yang berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. Meski pada awalnya pelaku berpura-pura tidak tahu saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Akibat tindakannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP berupa pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.