HukumKriminal

Laporan Warga Keberadaan Ladang Ganja , Pihak Kepolisian Musnahkan Ganja Seberat 4 Ton

Jatimcenter.com – Jajaran kepolisian Aceh telah memusnahkan narkotika jenis ganja dengan total berat 25,4 ton. Tanaman tersebut berasal dari temuan ladang ganja seluas 43 hektare.

“Sebanyak 25,4 ton ganja tersebut dimusnahkan di dua tempat di Aceh dalam dua hari terakhir,” kata Kepala Kepolisian RI Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol. Ahmad Haydar di Banda Aceh, Kamis, 9 Maret 2023.

Haydar mengungkapkan, lokasi ladang ganja yang dimusnahkan tersebut berada di Kabupaten Aceh besar dengan luas 11 hektar yang berada di dua titik lokasi. Jumlah tanaman pada area tersebut diperkirakan mencapai 30.000 batang.

Lokasi pemusnahan lainnya berada di Kabupaten Nagan Raya dengan luas lahan mencapai 32 hektar dengan sebaran tujuh titik. Jumlah tanaman yang dimusnahkan mencapai 160.000 batang serta 12 karung ganja kering dengan berat mencapai 20 kilogram.

Mantan Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengungkapkan, tindakan pemusnahan ladang ganja tersebut menjadi komitmen kepolisian terkait pemberantasan dan memerangi peredaran narkotika jenis ganja.

“Pemusnahan tersebut untuk menghentikan pasokan ganja dan juga bagian dari program quick wins Kapolri serta agenda setting Polri pada 2023,” kata Ahmad Haydar.

Haydar mengungkapkan bahwa secara tidak langsung tindakan pemusnahan narkoba tersebut telah menyelamatkan lima juta lebih generasi muda penerus bangsa.

 Jika jumlah temuan seberat 25,4 ton itu dikalikan Rp1,5 juta per kilogram, putaran uang dari ganja tersebut ditaksir mencapai angka fantastis yakni Rp381 miliar.

Selain itu, tak lupa pihaknya menyampaikan terima kasih atas bantuan masyarakat memberikan informasi keberadaan ladang ganja ke pihak kepolisian untuk dilakukan pemusnahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *