Lima Aktor Anggota Polri Terlibat Kasus Suap Penerimaan Bintara, Kompolnas Desak Adanya Pemecatan
Jatimcenter.com – Pihak Komisi Kepolisian Nasional mendesak agar lima oknum polisi yang terlibat dalam praktik calo penerimaan Bintara Polda Jawa Tengah untuk diproses hukum serta dipecat dari institusi Polri.
Berdasarkan keterangan dari Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengungkapkan sebagai bentuk efek jera, para orangtua calon siswa Bintara yang terlibat dalam tindakan penyuapan juga diproses pidana.
“Kami juga mendorong proses hukum tegas kepada para pelanggar, agar dikenai sanksi etik berupa pemecatan (PTDH) dan pidana penyuapan,” ujar Poengky Indarti, Selasa, 7 Maret 2023.
“Selain itu kepada orang yang bersedia menyerahkan uang untuk tujuan diloloskan, maka yang bersangkutan juga harus diproses pidana penyuapan. Sehingga pemberi dan penerima sama-sama diproses pidana agar ada efek jera,” sambungnya.
Selain itu, Poengky mengungkapkan bahwa dirinya menyesalkan dengan adanya praktik suap dalam proses penerimaan anggota Polri. Hal tersebut sebagai bentuk tindak pengkhianatan institusi Korps Bhayangkara.
“Kami sangat menyayangkan masih adanya praktik suap dalam seleksi anggota Polri. Mereka yang coba-coba menggunakan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melakukan kejahatan suap,” tuturnya.
Poengky menjelaskan Polri telah menerapkan sistem BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) dalam proses seleksi calon anggota. Hal tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri memberantas kelompok yang menyalahgunakan wewenang.
“Kami melihat sistem BETAH dalam seleksi penerimaan calon anggota Polri sudah berjalan dengan baik. Tetapi jika masih saja ada yang coba-coba melakukan kejahatan, kami mendorong ada evaluasi agar pelaksanaan seleksi ke depan menjadi lebih baik lagi,” tukasnya.