Nekat Lakukan Aksi Masturbasi Didepan Warga, Seorang Pria Digelandang ke Polsek Mampang Prapatan
Jatimcenter.com – Pihak kepolisian telah meringkus seorang pria yang nekat melakukan tindakan eksibisionis di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial IS (39) tersebut diamankan usai melakukan masturbasi di jalanan.
“Pada hari Jumat, 10 Maret 2023 sekira pukul 13.00 WIB telah mengamankan seseorang laki-laki yang berbuat asusila,” ujar Kapolsek Mampang Kompol Mashuri dalam keterangannya, Minggu, 12 Maret 2023.
mashun mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan usai mendapat laporan dari seorang wanita yang melihat pria melakukan aksi masturbasi. Hal asusila tersebut langsung dilaporkan oleh saksi di lokasi kejadian.
“Perempuan meminta tolong kepada saksi dikarenakan pelaku telah melakukan tindakan asusila, masturbasi, selanjutnya saksi mengamankan seseorang laki-laki tersebut,” tuturnya.
Mashuri mengungkapkan hingga kini pelaku telah diamankan dan digelandang oleh saksi ke Polsek Mampang Prapatan. Namun, identitas wanita tersebut masih belum diketahui dan usai meminta tolong langsung pergi.
Mashuri mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pelaku. Polisi juga melakukan pengecekan dan menelusuri CCTV di lokasi kejadian.
“Proses lidik dan sidik terhadap pelaku,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 36 jo Pasal 10 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi sub Pasal 281 KUHP. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.