HukumNasional

Oknum Ormas Kerap Paksa Minta THR ke Pelaku Usaha, Polisi : Laporkan, Akan Kami Tindak Tegas

Jatimcenter.com – Polres Tangerang Selatan menyatakan akan menindak tegas para oknum yang kerap kali mengatasnamakan ormas yang memaksa meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada para pelaku usaha menjelang Lebaran.

Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih mengungkapkan bahwa Kapolres telah memberikan atensi kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku, baik perorangan atau kelompok.

“Kami seluruh personil jajaran Polres Tangsel menindak tegas bila mendapati baik perorangan atau kelompok orang yang melakukan pemerasan kepada warga masyarakat,” ungkap Ipda Galih dalam keterangannya, Jumat, 24 Maret 2023.

Selain itu, Galih mengungkapkan bahwa tindakan meminta sumbangan secara paksa tersebut termasuk dalam tindak pemerasan dan merupakan aksi premanisme.

“Memaksa sama dengan memeras, itu perbuatan yang dikatakan termasuk praktek premanisme. Jelas sesuai atensi Bapak Kapolda Metro Jaya tidak ada aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Galih juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban pemerasan segera melapor ke polisi. Dia memastikan akan menindak tegas pelaku pemerasan.

“Jika nanti ada warga masyarakat yang menjadi korban pemerasan, silahkan jangan ragu-ragu untuk melapor ke Polres Tangsel dan polsek-polsek jajaran. Nanti akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *