HukumNasional

Pencocokan Alat Bukti Baru Kasus Penganiayaan, Pihak Kepolisian Ungkap Mario Beri Keterangan Bohong

Jatimcenter.com – Tersangka tindakan penganiayaan yakni Mario Dandy yang merupakan anak dari mantan pejabat pajak diduga memberikan sejumlah keterangan bohong. Hal tersebut berkaitan dengan kasus penganiayaan terhadap David.

Dalam awal keterang Mario mengungkapkan bahwa terjadi tindakan perkelahian. Akan tetapi pada BAP terbaru terungkap bahwa Mario merencanakan tindakan penganiayaan.

Berdasarkan keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan apa yang telah disampaikan oleh pelaku tersebut berbeda.

Selain itu, fakta tersebut ditemukan setelah tim penyidik menemukan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti baru seperti CCTV dan lainnya.

“Ada keterangan bohong dari berita acara awal dengan yang baru kemarin kita periksa,” ungkap Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

“Awal BAP pelaku mengaku perkelahian. Kemudian bukti digital ditemukan dari bukti tersebut keterangan awal ada kebohongan,” sambungnya.

Hengki mengungkapkan bahwa sejumlah keterangan bohong tersebut diketahui usai adanya perbedaan dalam keterangan Mario dengan alat bukti baru. Adapun alat bukti baru tersebut seperti rekaman CCTV, chat WhatsApp dan rekaman video yang ada di hp.

“Kami melihat disini bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal,” tuturnya.

Atas temuan keterangan palsu tersebut, tim penyidik melakukan konstruksi baru dan menaikkan status hukum pacar Mario dari berhadapan dengan hukum menjadi berkonflik dengan hukum.

“Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku atau anak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *