Proses Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku Peragakan Adegan Duduk di Samping Korban Usai Membunuh
Jatimcenter.com – Polda Metro Jaya telah melakukan proses rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan dan mutilasi di kawasan Bekasi. Korban yang bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54) tersebut jasadnya ditemukan termutilasi di dalam box kontainer di wilayah Tambun, Bekasi.
Proses rekonstruksi tersebut digelar pada Rabu, 1 Maret 2023 di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dilakukan langsung oleh tersangka utama yakni M Ecky Listiantho.
Dalam reka adegan tersebut, tersangka Ecky memeragakan adegan ketika dirinya membunuh korban Angela dengan cara mencekik lehernya pada tanggal 25 Juni 2019 lalu.
Awal mula adegan dimulai ketika Ecky datang berkunjung ke apartemen Angela yang berada di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Namun dalam kunjungan tersebut berujung cekcok antara keduanya.
Angela yang emosi mengancam akan membocorkan hubungan mereka. Namun, Ecky merasa tidak terima kemudian membunuh Angela dengan cara mencekik hingga tewas.
“Mendorong badan korban sehingga terjatuh di kasur. Selanjutnya menindih tubuh korban (posisi tersangka di atas tubuh korban) tersangka mencekik leher korban dengan menggunakan dua tangan yang mana posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur kamar utama dengan posisi kepala menggantung ke bawah,” ujar penyidik pengarah adegan saat rekonstruksi, Rabu, 1 Maret 2023.
Selanjutnya, usai Ecky telah melakukan tindakan pembunuhan terhadap Angela, pelaku tidak langsung pergi. Namun Ecky kemudian beristirahat sejenak di samping jasad Angela.
“Setelah tersangka membunuh korban, tersangka masih istirahat di apartemen milik korban. Sekitar pukul 08.00 WIB tersangka memindahkan tubuh korban dari tempat tidur ke lantai dengan posisi tengkurap,” katanya.