HukumNasional

Temukan Adanya Aliran Uang Dugaan Suap dan Gratifikasi, KPK Lakukan Pengusutan Terhadap Lukas Enembe

Jatimcenter.com – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengusutan terkait temuan adanya aliran uang dugaan suap dan gratifikasi Gubernur non aktif Papua, Lukas Enembe yang telah berubah bentuk menjadi aset.

Penyidik KPK hingga kini melakukan pengejaran terhadap aliran uang dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe itu.

“Kita kejar aliran uangnya. Follow the money-nya terus kami kejar. Termasuk perkara LE ini,” terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Kamis, 23 Maret 2023.

KPK membuka opsi menjerat Lukas Enembe dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila nantinya ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup.

Akan tetapi, sekarang KPK masih berfokus untuk lebih dulu melakukan penyelesaian pada berkas-berkas penyidikan suap serta gratifikasi Lukas Enembe.
“Kita masih fokus perkara suap dan dugaan gratifikasinya. Tentu ke depan masih banyak informasi dan data yang terus kami kembangkan, baik itu Pasal 2, Pasal 3, bahkan kemudian undang-undang lain, TPPU,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *