Temukan Indikasi Pencucian Uang, PPATK Blokir 40 Reking Rafael Alun Trisambodo Senilai Rp 500 Miliar
Jatimcenter.com – Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan penutupan akses puluhan rekening yang berkaitan dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
“Kami lakukan penghentian (pemblokiran) di atas 40 rekening,” terang Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.
Rekening yang diblokir tersebut terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk sang anak Mario Dandy serta rekening perusahaan atau badan hukum.
Ivan mengungkapkan, bahwa puluhan rekening Rafael beserta keluarganya tersebut diduga memiliki catatan transaksi bernilai cukup fantastis hingga Rp 500 miliar lebih.
“Nilai transaksi yang dibekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” ungkapnya.
Sementara itu, pemblokiran rekening-rekening tersebut diduga kuat lantaran berkaitan dengan adanya indikasi tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael. Sebelumnya, PPATK juga menemukan transaksi yang tidak sesuai dengan profil Rafael.
Selain itu, PPATK mendapat informasi konsultan pajak berkenaan harta jumbo Rafael melarikan diri keluar negeri.
Diduga terdapat dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut. KPK pun sudah mengantongi identitas dua nama tersebut.