HukumKriminal

Terlibat Dalam Kasus Penganiayaan David, Polisi : Pelaku Anak AG Resmi Ditahan Usai Menjalani Pemeriksaan

Jatimcenter.com – Salah seorang perempuan berinisial AG (15) yang kini berstatus sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dilaporkan telah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Berdasarkan laporan, AG diketahui telah berada di Unit PPA Polda Metro Jaya selama 6 jam sejak sekitar pukul 11.30 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan tersebut nantinya pelaku anak AG akan segera diputuskan untuk menjalani penahanan.

“Malam ini kami putuskan dari tim penyidik untuk melakukan Penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu, 8 Maret 2023.

Tindakan pemeriksaan terhadap pelaku anak AG tersebut merupakan pemeriksaan pertama semenjak berstatus sebagai pelaku.

Sebelumnya AG berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan dua tersangka lain yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *