Usut Tuntas TPPU, Bareskrim Polri Lakukan Penyelidikan 23 Perusahaan yang Diduga Berafiliasi KSP Indosurya
Jatimcenter.com – Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam Indosurya masih terus didalami oleh pihak Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Pihak kepolisian kini melakukan pemeriksaan terhadap puluhan perusahaan yang diduga turut berafiliasi dengan Koperasi Simpan Pinjam tersebut.
“Sementara 23 perusahaan terafiliasi (KSP Indosurya),” ujar Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo kepada wartawan, Rabu, 1 Maret 2023.
De Deo mengungkapkan pendalaman yang dilakukan oleh pihak penyidik tersebut diantaranya melakukan penelusuran terhadap aliran dana yang berasal dari KSP Indosurya kepada 23 perusahaan tersebut.
“Sedang didalami aliran dananya terkait dengan Indosurya,” ucapnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) KSP Indosurya ke tahap penyidikan. Meski demikian, pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka.
Kasubdit III TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo mengungkapkan bahwa pihaknya kini mengusut adanya dugaan tindak pidana lain di Indosurya.
“Saat ini Bareskrim sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya,” ungkap Robertus kepada awak media, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023 lalu.