Kasus Pengeroyokan Debt Collector Di Tangsel, Polisi Amankan 8 Orang
Jatimcenter.com – Buntut dari aksi pengeroyokan debt collector yang terjadi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pihak kepolisian telah mengamankan delapan orang. Aksi pengeroyokan tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 5 April 2023 pada pukul 14.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa delapan orang yang diamankan oleh pihak kepolisian terkait dengan dua delik kasus, yakni pencurian dan penganiayaan.
“Kasus pengeroyokan kita telah menangkap enam orang. Sedangkan di kasus pencurian dengan kekerasan ini sudah kita tangkap dua orang,” ungkap Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 10 April 2023.
Selain itu, Hengki mengungkapkan, dalam kedua kasus tersebut bermula dari adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Korban dihadang oleh lima orang saat sedang membawa mobilnya.
“Kemudian dilakukan perampasan kendaraan dengan cara mengambil secara paksa kunci kendaraan tersebut,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari korban, pelaku juga memaksa masuk dan sempat melakukan aksi pemukulan. Pelaku diketahui secara paksa meminta STNK mobil dan membawa mobil ke kantor leasing.
“Korban menghubungi salah satu rekannya atas nama A. Kemudian kendaraan ini dihadang di TKP yang kedua Jalan Raya Pahlawan Seribu, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel,” tukasnya.