Anggota DPR RI Bukhori Yusuf Diduga Terlibat KDRT, Bareskrim Polri Lakukan Penyelidikan
Jatimcenter.com – Bareskrim Polri saat ini melakukan penyelidikan pada dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf. Kasus tersebut mencuat usai dilaporkan oleh Istri kedua Bukhori berinisial M (34).
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa kasus KDRT tersebut sebelumnya ditangani Polrestabes Bandung. Namun, saat ini dalam pengangannya telah diambil alih oleh Unit PPA Bareskrim Polri.
“Tadi sudah dicek, ternyata betul itu berkas perkaranya Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim Polri,” jelas Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 23 Mei 2023.
Selain itu, Ramadhan juga mengungkapkan bahwa kini pihaknya masih mempelajari berkas perkara kasus dugaan KDRT tersebut.
Sebelumnya, istri Bukhori Yusuf sempat melaporkan kasus dugaan KDRT ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kuasa Hukum korban, Srimiguna juga melampirkan sejumlah dokumen untuk diserahkan ke MKD, di antaranya identitas pengadu serta surat pengaduan ke Polres dan Mabes Polri.
“Bukti lain tentang visum, rekam medis, nanti akan kami sampaikan pada saat persidangan. Klien kami pada waktunya akan menyampaikan di persidangan,” tutur Srimiguna di Kompleks Parlemen, Jakarta.