Densus 88 Tangkap Dua Tersangka Teroris di Jawa Timur, Diduga Terafiliasi JI dan JAD
Jatimcenter.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus dua orang tersangka terorisme yang terafiliasi dengan Jaringan Islamiyah (JI) serta Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa kedua tersangka tersebut berhasil ditangkap saat berada di Jawa Timur pada Selasa 23 Mei 2023 dan Rabu 24 Mei 2023.
“Pada hari Selasa dan Rabu tanggal 23 dan 24 Mei 2023 Densus 88 Anti Teror telah menangkap 2 (dua) orang tersangka Tindak Pidana Terorisme di wilayah Jawa Timur,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Kamis, 25 Mei 2023.
Ramadhan mengungkapkan bahwa dua tersangka yang ditangkap yakni berinisial Y yang tergabung dengan JI, sementara untuk tersangka T tergabung dalam JAD.
Kendati begitu, ia belum memaparkan lebih lanjut perihal penangkapan dua tersangka itu, termasuk lokasi pasti di Jawa Timur Densus 88 menangkapnya. Ia hanya menyampaikan Densus 88 masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” tandasnya.