HukumNasional

IPW Menilai Penggerebekan Wabup Rokan Hilir di Hotel Melanggar HAM dan Privasi

Jatimcenter.com – Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara terkait aksi penggerebekan yang dilakukan oleh jajaran Polda Riau terhadap Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman pada beberapa waktu lalu. 

Dalam penggerebekan tersebut, Sulaiman tertangkap basah sedang berada di kamar hotel bersama seorang wanita.

Dalam keterangan resminya, IPW mengungkapkan bahwa penggerebekan Wabup Rokan Hilir oleh Polda Riau melanggar ketentuan hak asasi manusia (HAM). Selain itu, mereka juga melanggar soal ketentuan privasi.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan alasan terkait penggerebekan Wabup Rokan Hilir merupakan pelanggaran. Salah satunya karena Polda Riau bukan polisi syariah.

“Polda Riau bukanlah polisi syariah karena qanun (hukum syariah) tidak berlaku sebagai hukum tertulis di Riau seperti di Aceh,” ujar Sugeng dalam keterangan resminya pada Rabu, 31 Mei 2023.

Sugeng mengungkapkan bahwa Wabup Rokan Hilir ditangkap dengan wanita. Wanita tersebut bukan di bawah umur, atas dasar hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan penggerebekan.

Sugeng kemudian melanjutkan jika Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menjelaskan penggerebekan baru bisa dilakukan jika ada delik aduan.

“Tanpa adanya aduan terlebih dahulu dari suami/istri, anak atau orang tua tetapi sudah dilakukan penggerebekan atau penangkapan akan menimbulkan kerugian bagi pasangan itu apalagi jika pasangan yang diciduk adalah tokoh publik,” ujarnya lagi.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Sulaiman tertangkap basah sedang berada di kamar hotel bersama wanita muda pada Kamis, 26 Mei 2023. Sulaiman akhirnya diamankan oleh Tim Reskrimum Polda Riau yang melakukan patroli kenakalan remaja dan penyakit masyarakat.

Penggerebekan keduanya terjadi di sebuah kamar di Hotel Premiere Pekanbaru. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan membenarkan informasi mengenai penangkapan Wabup Rokan Hilir tersebut.
Identitas dari wanita yang bersama Wabup Rohil memang dirahasiakan. Namun, diduga wanita tersebut merupakan salah satu pejabat di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Rokan Hilir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *