HukumNasional

Aduan Dugaan Pungutan Liar Rutan Mencapai Rp 4 Miliar, KPK Dalami Peran Kepala Rutan

Jatimcenter.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengusutan terkait adanya dugaan pungutan liar dalam lingkungan rumah tahanan bernilai fantastis hingga Rp 4 Miliar. 

Pihak KPK juga mendalami peran Kepala Rutan yang menjabat saat dugaan pungli tersebut terjadi.

“Iya Karutan nanti kita kan sedang pelajari. Karutan yang mana nih, waktu yang mana sampai mana,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur kepada awak media pada, Selasa, 20 Juni 2023.

Asep mengungkapkan bahwa kini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan pungli di kawasan Rutan KPK tersebut. Beberapa informasi mencuat bahwa tindak pidana korupsi terjadi pada rentang waktu Desember 2021 hingga Maret 2022.

“Jadi kita juga tidak ingin menjustifikasi seseorang tanpa ada bukti-bukti. Jadi kejadian ini yang harus bertanggung jawab adalah pada periode mana, siapa yang harus bertanggung jawab,” jelas Asep.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho mengungkap adanya dugaan pungutan liar terhadap tahanan di rutan KPK yang bernilai fantastis mencapai Rp 4 Miliar.

“Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang,” jelas Albertina Ho.

“Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp4 miliar, jumlah sementara,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *