HukumKriminal

Aksi Pemalakan Terhadap Sopir Truk Dinilai Meresahkan, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Jatimcenter.com – Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap satu dari tiga orang pelaku yang kerap kali melakukan aksi pemalakan sopir truk. Kelompok tersebut kerap beraksi di kawasan Jalan Kamal Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.

Berdasarkan keterangan dari, Kompol Bobby Danuardi mengatakan bahwa hal tersebut terungkap usai rekaman video viral di media sosial. Pada Selasa 6 Juni 2023 seorang sopir truk tampak dipalak dan dirampas uangnya.

“AS (18) sudah diamankan sedang F dan I masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujar Bobby dalam keterangan yang diterima Jumat, 9 Juni 2023.

Aksi pemalakan tersebut bermula saat ketiga pelaku dengan sengaja mepet ke truk korban yang diketahui berinisial DS. Korban mendapatkan pengancaman oleh pelaku setelah truk berhenti.

Dari rekaman video tersebut terungkap bahwa pelaku AS meminta uang Rp 300.000 sebagai uang lintas. Hal tersebut lantaran truk berasal dari luar daerah dan mengancam akan memecahkan kaca truk.

“Para pelaku berbonceng tiga, memepet truk korban saat berhenti mereka memeras sembari mengancam korban. AS mengaku sebagai putra daerah, jika menolak memberikan uang maka akan dipecahkan kaca mobilnya,” ungkap Bobby

“Para pelaku menarifkan tiga ratus ribu rupiah, tapi saat uang di tangan korban, si pelaku AS malah merampas semua uangnya yang berjumlah Rp 400 ribu,” tambahnya.

Berbekal informasi dari media sosial tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan satu pelaku dalam waktu 1×24 jam usai peristiwa tersebut terjadi. Namun, dua pelaku lainnya masih dinyatakan buron dan dalam pengejaran.

Bersama dengan penangkapan satu pelaku tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai Rp 50.000 hasil kejahatannya dan Karcis memo putra daerah yang digunakan pelaku untuk memalak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan atau 368 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 9 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *