Diduga Terlibat Dalam Kasus Suap Bupati Pemalang, KPK Tahan 3 Tersangka Dalam Jual Beli Jabatan
Jatimcenter.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tiga dari tujuh tersangka baru yang terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Ketiga orang tersebut diduga telah melakukan penyuapan kepada Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dengan bertujuan untuk memperoleh jabatan.
Tersangka yang ditahan antara lain, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang Mubarak Ahmad (MA), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdul Rachman (AR), dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang Suhirman (SR).
Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat Mukti Agung Wibowo (MAW).
Dalam proses penyidikan yang dilakukan, tim penyidik melakukan penahanan tersangka MA, AR dan SR masing-masing selama 20 hari pertama. Penahanan terhitung dari 5 Juni 2023 hingga 24 Juni di Rutan KPK.