HukumKriminalNasional

Jelang Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Ozora, PN Jaksel Pastikan Tak Beri Pengamanan Khusus

Jatimcenter.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipastikan akan segera menggelar sidang perdana pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, yakni terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) pada hari Selasa, 6 Juni 2023.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan tidak ada bentuk pengamanan khusus dalam sidang perdana dari dua terdakwa tersebut.

“Tidak ada pengamanan khusus,” ujar Djuyamto saat dikonfirmasi, Sabtu, 3 Juni 2023.

Djuyamto mengungkapkan bahwa tidak ada tindakan untuk melaksanakan sterilisasi di area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjelang sidang perdana kedua terdakwa.

Namun Djuyamto mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian serta kejaksaan terkait dengan adanya pengamanan tersebut.

“Pengamanan sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan dan Polres Jaksel,” ucapnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, tersangka kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) yakni Mario Dandy serta Shane Lukas akan segera menjalani sidang perdana di PN Jaksel pada 6 Juni 2023.

Nantinya, majelis hakim akan mengadili Mario Dandy serta Shane Lukas akan diketuai leh Alimin Ribut Sujono. Sedangkan hakim anggota antara lain Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.
“Selanjutnya oleh Ketua PN Jaksel perkara tersebut telah ditunjuk majelis hakim yang akan menangani yaitu ketua majelis Bapak Alimin Ribut Sujono, untuk anggota I bapak Tumpanuli Marbun dan anggota 2 Muhammad Ramdes,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *