HukumRegional

Lima Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Komoditas Emas

Jatimcenter.com – Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022.

Sejumlah saksi yang diperiksa tersebut, diantaranya merupakan pegawai dari PT Antam.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa lima orang saksi,” ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis, 22 Juni 2023.

Sebanyak lima orang saksi yang menjalani pemeriksaan tersebut diantaranya SIS selaku pihak swasta, serta MAA selaku General Manager PT Antam Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2019-2020.

Kemudian MAK selaku Trading and Services Bureau Head PT Antam periode 2021-2023, A selaku Product Logistic Management Manager PT Antam, serta MN selaku Production, Planning, and Inventory Control (PPIC) PT Antam.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022,” tuturnya.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung mulai melakukan pengusutan terhadap dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada 2010-2022. Hingga saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

“Iya, tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin, 15 Juni 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *