Sering Beroperasi di Rest Area Tol Tangerang, Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM Ditangkap Polisi
Jatimcenter.com – Pihak kepolisian mengamankan satu dari dua orang pelaku spesialis pencurian modus ganjal ATM. Pelaku yang ditangkap berinisial AR (40), smenetara rekannya yang terlibat masih dalam pencarian pihak kepolisian.
“Pelaku ditangkap oleh tim opsnal Reskrim Pinang yang saat itu sedang melaksanakan patroli di kawasan Rest Area KM 14.0,” ujar Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan dalam keterangannya, Kamis, 15 Juni 2023.
“Anggota menerima laporan dari pihak keamanan mengenai adanya orang yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM di lokasi tersebut,” sambungnya.
Hendi mengungkapkan bahwa kasus pencurian dengan modus ganjal ATM tersebut terjadi pada dua orang korban, yakni Bikhom (66) warga Karang Tengah, Kota Tangerang dan Jumeri (60) warga Palmerah, Jakarta Barat.
Aksi pencurian tersebut terjadi dua kali di ATM Center Rest Area KM 14, arah Merak-Jakarta. Pertama, 16 Februari 2023 pukul 18.00 WIB dan Kedua, 12 Juni 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.
Modus yang kerap kali digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan berpura pura membantu korban. Saat korban terkendala bertransaksi di mesin ATM, saat korban lengah, pelaku menukar kartu dengan yang palsu.
“Pelaku menawarkan diri untuk membantu korban. Mereka secara tak terduga menukar kartu ATM dengan yang palsu dan korban terkecoh untuk memasukkan PIN yang biasa digunakan untuk mengakses ATM tersebut,” tuturnya.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM dari berbagai bank serta tusuk gigi yang digunakan untuk alat mengganjal ATM.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini, termasuk mencari pelaku yang belum tertangkap.