Pihak Kepolisian Ungkap Kasus Pembunuhan Dengan Latar Belakang Dendam, Barang Bukti Dibuang di Cikini
Jatimcenter.com – Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap pria bernama Waluyo (51) yang telah dilakukan oleh pelaku berinisial MA (20) dengan menusuk korban dengan menggunakan pisau dan gunting.
Berdasarkan keterangan dari Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan bahwa barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban tersebut dibuang di daerah Cikini, Jakarta Pusat.
“Barang bukti yang digunakan untuk melakukan pembunuhan dibuang di daerah Cikini,” ujar Titus kepada wartawan, Senin, 10 Juli 2023.
Pembunuhan tersebut berhasil diungkap setelah aroma tak sedap dari jenazah korban tercium keluar dari sebuah kamar kontrakan di wilayah Pademangan, Jakarta Pusat.
Jenazah korban telah dibunuh pada Senin, 3 Juli 2023 lalu tersebut ditemukan dalam keadaan tertimbun sejumlah pakaian. Hal tersebut sengaja dilakukan oleh pelaku untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
“Motif pelaku adalah balas dendam dan sakit hati dengan korban karena kurang lebih setahun dilecehkan secara seksual oleh korban,” ucapnya.
“Pelaku dan korban tinggal bersama-sama di daerah Pademangan. Pelaku dipaksa untuk melayani korban. Iya korban ini kelainan,” tandasnya.