Pimpinan Money Changer Diperiksa Sebagai Saksi, Diduga Ada Keterlibatan Dalam Kasus Suap RAT
Jatimcenter.com – Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan money changer.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai saksi lantaran berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi soal pemeriksaan perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Proses pemeriksaan dilakukan lantaran memiliki keterkaitan dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo (RAT).
“Hari ini Kamis, 20 Juli 2023 pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan TPPU terkait pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk tersangka RAT,” terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Kemudian, proses pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan dengan agenda memeriksa satu orang saksi lain atas nama Timothy Pieter Pribadi.