Rumah Mertua Andhi Pramono Di Geledah KPK, Temukan Sejumlah Dokumen Transaksi Keuangan
Jatimcenter.com – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan sejumlah dokumen transaksi keuangan di rumah mertua Andhi Pramono di Batam. Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar tersebut turut melibatkan keluarga dalam menjalankan aksinya.
Tindakan penggeledahan dilakukan pada Rabu, 12 Juli 2023. Sejumlah aset serta harta milik Andhi Pramono masih terus ditelusuri oleh KPK. Hal tersebut diduga harta berkaitan dengan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU .
Dari hasil penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen transaksi keuangan milik Andhi Pramono turut diamankan. Dokumen tersebut diduga sengaja disembunyikan AP di rumah mertuanya.
Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap kediaman mertua Andhi Pramono, KPK telah menyisir kediaman AP. HIngga saat ini, total nilai aset yang telah disita oleh tim penyidik mencapai Rp 50 M.
Pada beberapa waktu sebelumnya, KPK mengungkapkan siasat yang digunakan Andhi Pramono untuk menyembunyikan uang hasil gratifikasi. Salah satu cara yang digunakan adalah menggunakan rekening mertuanya serta membeli sejumlah aset.
Supaya aliran dana gratifikasi sulit dilacak, Andhi disinyalir menggunakan rekening bank para rekanan pengusaha serta melibatkan mertua.
Selain menggunakan akun rekening milik orang lain, dari hasil penyelidikan terungkap bahwa Andhi juga menggunakan uang dengan membeli sejumlah aset. Beberapa aset yang dibeli adalah hunian senilai Rp 20 Miliar di Jakarta Selatan, berlian Rp 652 juta.
“Ada beberapa pembayaran yang digunakan melalui rekening mertuanya. Kalau dilihat dari proses pembayaran, tentu itu digunakan untuk rekening menampung gratifikasi dan sebagainya,” ucap Alexander.