Suami KDRT Istri Hamil di Serpong Jalani Tes Urin, Pihak Kepolisian Pastikan Tersangka Positif Narkoba
Jatimcenter.com – Pihak kepolisian dari Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan seorang ibu hamil menjadi korban pada Selasa, 18 Juli 2023.
Pelaku diketahui berinisial BD (38) berhasil diringkus pihak kepolisian saat sedang berada di bandung pada pagi dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto mengungkapkan usai telah diamankan ke kantor polisi, tersangka langsung menjalani tes urine dan dari tes tersebut terungkap bahwa yang bersangkutan terindikasi positif narkoba.
“Perlu rekan-rekan ketahui tersangka ini setelah kita lakukan cek urine hasilnya positif narkoba yaitu metamfetamin,” ujarnya Faisal.
Atas temuan tersebut, pihak kepolisian menduga bahwa pelaku berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang saat melakukan aksi KDRT terhadap istrinya tersebut.
Namun untuk memastikan hal tersebut, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh BD.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga menemukan fakta yang berkaitan dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada seorang ibu hamil di Serpong, Tangerang Selatan.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan Ipda Siswanto mengungkapkan bahwa kasus dugaan penganiayaan tersebut bukan kali ini saja dialami korban berinisial TM (28).
Siswanto mengungkapkan bahwa aksi dugaan penganiayaan tersebut telah dilakukan oleh BD sejak istrinya hamil 3 bulan.
Di sisi lain, kasus yang menjerat pelaku berinisial BD tidak hanya tindak dugaan penganiayaan saja. Yang bersangkutan diduga mantan residivis kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkoba.