Terbukti Terlibat Dalam Aksi Penganiayaan, Aktor Kawakan Pierre Gruno Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jatimcenter.com – Pihak kepolisian telah menetapkan aktor senior Pierre Gruno sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Aksi penganiayaan diketahui terjadi di sebuah bar hotel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni 2023 lalu.
“Hari ini terlapor saudara PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai tersangka (penganiayaan),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy Idrus saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Juli 2023.
Selain itu, Irwandhy mengungkapkan bahwa aktor kawakan Pierre Gruno tersebut dilaporkan oleh korban pada Sabtu, 1 Juli 2023. Aktor yang pernah bermain dalam film The Raid tersebut dijerat dengan pasal 351 KUHP.
“Dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka,” tukasnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian terus mendalami keterlibatan aktor kawakan Pierre Gruno yang diduga melakukan aksi pemukulan terhadap seorang pria.
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak untuk melakukan pencarian fakta, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengungkapkan dalam kasus tersebut, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Tak hanya itu, korban juga telah dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian atas insiden pemukulan yang dilakukan Pierre Gruno tersebut.
“Sejak kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk dengan saksi korban, saksi yang ada di TKP, kemudian kami melakukan analisa terhadap CCTV yang ada di TKP,” ungkap Irwandy kepada wartawan, Selasa, 4 Juli 2023.