Internasional

Singapura Lakukan Sosialisasi Visa Kerja Khusus Pekerja Asing

SINGAPURA (Jatimcenter.com) – Singapura telah menggodok aturan baru tentang visa pekerja yang akan datang ke negera tersebut. Visa kerja khusus telah disiapkan oleh Singapura untuk menciptakan kondisi yang kompetitif dan menarik untuk para pencari kerja.

Menurut keterangan Menteri Tenaga Kerja Singapura pada Senin, 12 September 2022 hal tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan kebutuhan permintaan pekerja lokal maupun pekerja asing.

Aturan tersebut dibuat untuk menarik para ekspatriat yang memiliki penghasilan 30.000 dolar Singapura atau sekitar Rp. 318 Juta perbulan. Visa tersebut nantinya memiliki masa lima tahun dan otomatis akan memberikan peluang pasangan mereka untuk bekerja di Singapura juga.

Salah satu sektor yang mengalami pertumbuhan adalah kecerdasan buatan serta fintech, yang memungkinkan Singapura untuk bersaing dengan negara-negara lain. Menurut Menteri Tenaga Kerja Tan See Leng dengan menarik talenta global akan membantu perkembangan Singapura.

“Ketika kita berbicara tentang talenta top, kita harus memperhatikan seberapa global mereka, dan seberapa ketat persaingan untuk mereka,” kata Tan.

Beberapa negara seperti Inggris, Australia dan Jerman telah menggunakan aturan serupa. Berbeda dengan Malaysia dan Thailand yang juga memberikan visa jangka panjang pada orang asing dengan keahlian spesialis dengan ambang batas penghasilan tertentu.

Meski pemerintah Singapura memiliki kekhawatiran mengenai jumlah tenaga kerja lokal yang nantinya tidak bisa bersaing dengan tenaga kerja asing, mereka juga mencoba menyakinkan bahwa dengan masuknya investasi asing nantinya juga akan membangun peluang untuk warga Singapura.

Tan juga mengatakan bahwa Singapura juga mempersiapkan talent pool untuk meningkatkan ketrampilan tenaga kerja. Sehingga warga Singapura dapat mengambil posisi kepemimpinan pada perusahaan global.

Selain itu Kepala bank sentral Singapura juga mengatakan bahwa sektor keuangan negara tersebut menciptakan lebih banyak peluang pekerjaan, apabila nanti diterapkan kebijakan “khusus Singapura” maka akan berakibat fatal pada negara sebagai pusat keuangan global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *