Kereta Cepat Jakarta Bandung Belum Beroperasi, Baut dan Kabel Tembaga Digasak Komplotan Pencuri
Jatimcenter.com – Aksi pencurian material proyek kereta cepat Jakarta Bandung (KCJB) kembali terjadi. Wakapolres Karawang,Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengungkapkan, material proyek yang dicuri itu berupa baut dan kabel tembaga.
“Ada enam pelaku yang ditangkap dalam kasus pencurian proyek strategis nasional PT Kereta Cepat Indonesia China itu,” katanya saat ekspos pengungkapan kasus di Karawang.
Prasetyo mengungkapkan, satu dari enam pelaku tersebut, yakni KM (27), merupakan petugas keamanan proyek. Kemudian pelaku lainnya ialah SF (23), DW (46), EN (38), MW (46) dan AA (38).
Aksi pencurian baut serta kabel tersebut terjadi saat proses pemadaman listrik di jalur kereta api. KM yang merupakan petugas keamanan, memberikan informasi pemadaman kepada rekannya untuk melancarkan aksi pencurian.
Aksi pencurian terungkap usai petugas patroli di lokasi mendapatkan kabel tembaga serta baut yang terpasang di lokasi raib. Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan/
Hasilnya, para pelaku ditangkap pada Kamis, 1 Juni 2023. Pada awalnya, tutur Wakapolres, polisi menangkap empat pelaku pencurian material kereta cepat itu di wilayah Kecamatan Ciampel.
Dari hasil pemeriksaan itu berkembang, dan polisi memburu serta menangkap dua pelaku lainnya di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur. “Kini keenam pelaku itu ditahan di Mapolres Karawang,” kata dia.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa gergaji besi, satu buah gergaji biasa, empat buah rompi, satu karung kabel tembaga, satu kendaraan roda empat dan satu kunci pipa besar (pelepas baut).
Kini, keenam pelaku, kata Prasetyo, diancam pasal pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara, dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.