Komplotan Pencuri Gasak Kotak Amal Pura Berisi Uang Rp 121 Juta, Polresta Jakarta Timur Tangkap Dua Pelaku
Jatimcenter.com – Pihak kepolisian mengamankan dua orang pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian kotak amal di Pura Aditya Jaya yang terletak di Jalan Daksinapati Raya No 10, Pulogadung, Jakarta Timur.
Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 10 Juni 2023 sekitar pukul 00.42 WIB.
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap tersebut berinisial IKA dan NAS. Keduanya memiliki peran atau tugas masing-masing.
“Kedua pelaku masuk dengan cara melompat melalui pagar, selanjutnya pelaku IKA masuk ke gedung Sekretariat dengan menggunakan kunci yang sudah di duplikat sebelumnya,” ungkap Ahmad Fanani kepada wartawan, Kamis, 17 Juni 2023.
“Sedangkan pelaku lainnya, NAS berperan mengamati lokasi di sekitar Pura,” sambungnya.
Fanani mengungkapkan bahwa para pelaku mengambil kotak yang berisi uang tunai senilai Rp 121 juta. Setelah keduanya melakukan aksinya tersebut, keduanya sempat kabur ke berbagai daerah seperti Bogor, Sukabumi dan Bandung.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku. Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan uang tunai serta beberapa peralatan yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
“Barang bukti yang sudah kita amankan antara lain kotak amal, ada uang sebesar Rp 38,9 juta, tiga unit ponsel, satu buah gergaji, satu buah kunci palsu,” tukasnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama sembilan tahun.