Modus Test Drive, Dua Pria Pelau Pencurian Mobil dan Pemerkosa SPG di Bekasi Ditangkap Polisi
Jatimcenter.com – Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian mobil serta aksi pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial NY yang terjadi di kawasan Cibubur, Bekasi.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 10 Juni 2023 lalu.
“Yang bersangkutan adalah korbannya adalah SPG daripada showroom mobil,” ujar Hengki kepada wartawan, Kamis, 15 Juni 2023.
Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian meringkus dua orang pelaku berinisial R (30) dan J (30) yang melakukan aksi pencurian serta pemerkosaan korban. Dari aksi tersebut, kedua pelaku menggasak mobil serta uang korban.
Pencurian disertai pemerkosa bermula dengan kedua pelaku yang menghubungi korban dengan modus ingin membeli mobil. Setelah bertemu, korbannya dibawa berkeliling terlebih dahulu.
“Kemudian juga diambil barang-barangnya antaranya adalah HP, kemudian uang yang ada di ATM-nya diminta pin-nya,” ungkapnya.
Korban kemudian langsung membuat laporan pihak kepolisian. Akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di dua lokasi yang berbeda, yakni di Kuningan, Jakarta Selatan dan juga di Depok.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.