KriminalNasional

Perburuan Buronan Pengedar Sabu-Sabu Seberat 179 Kilogram dari Malaysia, Pihak Kepolisian Berhasil Amankan Pelaku

Jatimcenter.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah berhasil meringkus buronan kasus peredaran gelap narkotika yang telah melarikan diri dan bersembunyi di Malaysia.

Berdasarkan keterangan dari Direktur Tipidnarkoba Bareskrim, Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar mengungkapkan bahwa buronan yang ditangkap adalah Akbar Antoni (AA). 

Akbar Antoni diamankan pada saat proses pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu yang ditaksir hingga 179 kilogram di wilayah Aceh Timur.

“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap 179 kilogram sabu di Kecamatan Peureulak Aceh Timur dengan tersangka atas nama Fatahillah,” ungkap Krisno H Siregar di RSPAD Gatot Subroto, Selasa, 31 Januari 2023.

“Di mana tersangka Fatahillah dikendalikan oleh Akbar Antoni,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisa yang dilakukan, lanjut Krisno, tersangka AA sudah dua kali menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut.

“Sindikat Akbar Antoni juga diduga terafiliasi dengan sindikat narkoba Malaysia untuk mengatur transportasi laut dan darat ke Indonesia,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *