Status Harun Masiku Masih dalam DPO , KPK : Selidiki Informasi Keberadaan di Luar Negeri
Jatimcenter.com – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan informasi terkini terkait keberadaan mantan caleg dari PDI Perjuangan yakni Harun Masiku.
Berdasarkan keterangan dari Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Harun Masiku kini berada di luar negeri..
“Ada di luar negeri. Jadi, kami masih koordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri,” ungkapnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 5 Januari 2023.
Meski demikian, Asep enggan mengungkapkan lebih lanjut terkait negara mana Harun Masiku berada dan bersembunyi. Namun Asep mengungkapkan bahwa informasi yang diterima tersebut valid dan dapat dipercaya.
Dari kasus tersebut juga menyeret mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan yang divonis 7 tahun kurungan penjara. Ia terbukti telah menerima uang sebesar Rp 600 juta dari Harun Masiku.
Selain itu, kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina juga turut menerima uang tersebut. Akan tetapi ia hanya divonis 4 tahun kurungan penjara.
Uang tersebut diberikan oleh Harun masiku agar Wahyu Setiawan dapat mengupayakan KPU melakukan persetujuan terhadap permohonan pergantian antar waktu anggota DPR dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Keberadaan Harun Masiku hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Banyak pihak percaya bahwa Harun Masiku telah meninggal dunia, namun tak sedikit yang meyakini bahwa ia masih bersembunyi di luar negeri.
Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus suap penetapan anggota DPR tahun 2019-2020 telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang sejak 2020 silam.
Sejauh ini terdapat empat tersangka lain yang masuk dalam DPO, yakni, Kirana Kotama, Izil Azhar, Paulus Tannos, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Terkini, pihak KPK mengklaim telah mendapatkan informasi terkait keberadaan Harun Masiku. Saat ini, komisi antirasuah itu tengah mendalami kebenaran informasi yang didapatnya.