Kemenag Dijadwalkan Gelar Sidang Penetapan Awal Dzulhijah, 99 Titik Jadi Rukyatul Hilal
Jatimcenter.com – Kementerian Agama dijadwalkan akan segera melaksanakan sidang isbat terkait penetapan awal Dzulhijjah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023 mendatang. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Auditorium H.M Rasjidi Kemenag, Jl M.H Thamrin Jakarta Pusat.
Pernyataan sidang isbat tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib dalam rapat persiapan penetapan awal Dzulhijjah pada Kamis, 8 Juni 2023.
“Sidang isbat awal Zulhijjah akan dilaksanakan Minggu, 18 Juni 2023 atau bertepatan dengan tanggal 29 Zulqaidah di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta,” jelas Adib dikutip dari laman resmi Kemenag.
Proses penetapan awal Dzulhijjah tersebut merupakan salah satu bentuk layanan keagamaan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di Hari Raya Idul Adha.
“Sidang ini merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada umat, untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha,” terangnya.
Menyambut pelaksanaan Sidang Isbat, Adib juga menghimbau kepada semua pihak guna mempersiapkan segala sesuatunya. Sehingga bisa menghasilkan keputusan yang akan ditetapkan oleh Menteri Agama.
Pihak Kemenag rencananya akan menggelar rukyatul hilal awal Dzulhijjah pada 99 titik di Indonesia. Hasil rukyatul hilal tersebut merupakan salah satu dasar ataupun rujukan dalam penentuan waktu Idul Adha 1444 H.
“Sebelum sidang isbat, kita akan menggelar rukyatul hilal awal Dzulhijjah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023 . Kita memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia,” tukasnya.
Rencananya, Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1444 H akan dihadiri Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Kemudian Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, serta lembaga dan instansi terkait lainnya.