KPK Buka Suara, Beberkan Alasan KPK Belum Melakukan Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe
Jatimcenter.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara lantaran masih belum mengambil keputusan terkait cara penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh kondisi keamanan di Papua yang masih belum kondusif lantaran banyaknya massa yang melakukan pembelaan terhadap Lukas Enembe.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan bahwa KPK telah melihat situasi dan kondisi keamanan di Papua yang hingga saat ini masih belum memungkinkan untuk dilakukan tindakan penjemputan paksa.
Hingga saat ini, langkah yang dilakukan KPK hanya menunggu itikad baik dari Lukas Enembe.
“Kita lihat situasi, nggak mungkin kita paksakan kalau di sana situasinya seperti itu ,” jelasnya Alex kepada wartawan, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Alex menambahkan, bahwa KPK telah siap mengambil keputusan selanjutnya agar kasus ini tidak sampai menimbulkan konflik yang tidak diinginkan semakin melebar dari tindakan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe.
KPK juga tetap ingin memastikan situasi tetap kondusif pada penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe. Sehingga nantinya tidak sampai terjadi kerusuhan dan pertumpahan darah.
“Kita tidak ingin ada pertumpahan darah atau apapun kerusuhan yang terjadi sebagai akibat upaya-upaya yang kita lakukan,” pungkasnya.