HukumPeristiwa

10 Konten Kreator Dilaporkan Polisi, Buntut Masuk Rumah Orang Tanpa Izin

Jatimcenter.com – Polda Jawa Barat telah melakukan penyelidikan terhadap 10 konten kreator atau youtuber yang dilaporkan lantaran membuat konten video horor pada sebuah rumah kosong di Kota Bandung tanpa izin dari pemilik rumah.

“Laporan sudah kami terima namun sekarang memang masih diselidiki,” Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.

“Akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum,” sambungnya.

Tompo juga menambahkan, bahwa tim penyidik telah menerima laporan tersebut dan segera melakukan pendalaman dalam status kepemilikan rumah kosong di Kota Bandung tersebut.

Selanjutnya polisi juga akan melakukan penyelidikan terhadap para pemilik dari 10 akun YouTube yang telah dilaporkan itu.

“Termasuk YouTuber yang masuk ke rumah tersebut. Akun-akun yang digunakan dan juga informasinya masih kita dalami orang-orang itu,” tutur Ibrahim.

Erma Hermina melayangkan laporan kepada kepolisian 10 akun YouTube tersebut lantaran ia mengaku sebagai pemilik sah rumah kosong tersebut.

Ia juga mengungkapkan, bahwa rumah kosong yang diidentikkan dengan konten horor tersebut yang berada di Jalan Sawah Kurung itu adalah milik mendiang orang tuanya yang telah lama meninggal.

Kondisi rumah yang nampak horor tersebut menjadi berantakan dan tidak terurus lantaran dirinya sudah lama tidak melakukan perawatan dan mendatangi rumah tersebut.

Namun beberapa waktu lalu, ia dikejutkan dengan kemunculan beberapa konten video YouTube yang menampilkan kondisi rumah sudah berantakan. Ia jua membeberkan bahwa beberapa barang peninggalan orang tuanya di rumah tersebut hilang.

Barang barang yang hilang tersebut berupa mesin cuci, meja makan bahkan ban mobil minibus yang terparkir di garasi juga hilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *