Dipanggil Jokowi, Kapolri dan Jajarannya Dilarang Bawa Tongkat Komando
Jatimcenter.com – Presiden Jokowi telah memberikan instruksi pemanggilan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta para pejabat utama Mabes Polri untuk datang ke Istana Negara pada Jumat, 14 Oktober 2022 siang tadi.
Selain itu dalam pertemuan tersebut seluruh jajaran Kapolda dan Kapolres yang ada di Indonesia juga diperintahkan untuk menghadap ke Kepala Negara.
Dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara memberikan pengarahan kepada Kapolri beserta seluruh jajaran anak buahnya pada pukul 14.00 WIB. Informasi pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri bernomor STR/764/X/HUM.1/2022 tertanggal 12 Oktober 2022.
“Hasil rakor melalui zoom cloud meeting hari Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres, terkait rencana pengarahan Presiden kepada jajaran Kepolisian,” demikian kutipan dari surat telegram tersebut.
Berdasarkan isi telegram tersebut, Kapolri beserta jajarannya dilarang menggunakan penutup kepala serta tongkat komando. Selain itu, mereka yang dipanggil jokowi juga dilarang membawa ajudan beserta telepon genggam dan hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen.
Dalam telegram disebut juga diingatkan tentang keterbatasan lahan parkir di area Istana. Para pejabat Polri dibatasi membawa kendaraan. Pati bintang dua kebawah dibawa ke istana menggunakan bus.