NasionalPeristiwa

Hasil Pengujian BPOM: 133 Obat Sirup Yang Terdaftar Aman Dikonsumsi dan Sesuai Aturan

Jatimcenter.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyampaikan pada perkembangan dan pengawasan dalam temuan obat sirup yang diduga mengandung kontaminasi Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Berdasarkan keterangan dari Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito telah memaparkan hasil penelusuran data registrasi terbaru seluruh obat yang berbentuk sirup dan drops.

“Ini penelusuran yang kami lakukan dari mulai awal, ada 133 sirup obat terdaftar di BPOM tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol,” jelas Penny di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu, 23 Oktober 2022.

Pihak BPOM menarik dugaan bahwa kontaminasi Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam campuran obat sirup tersebut. Empat bahan tambahan itu adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

“Keempat bahan tersebut, sebenarnya bukan merupakan bahan yang berbahaya atau pun dilarang penggunaannya dalam pembuatan obat sirup,” ujarnya.

Hasil penyelidikan yang telah dilakukan, 133 produk yang beredar dipasaran dinyatakan aman, selain itu BPOM juga meneliti 13 obat lain yang juga aman namun dengan menggunakan metode pengujian berbeda.

Selain itu juga dikembangkan lagi dengan data yang diberikan oleh pihak Kementerian Kesehatan yakni pengujian pada 23 produk yang tidak menggunakan empat pelarut tersebut, sehingga aman untuk digunakan.

“Ada juga 7 produk yang telah dilakukan pengujian dan hasilnya dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai,” ucapnya.

“Kemudian ada 3 produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG dan DG melebihi ambang batas aman namun sebenarnya ketiga produk ini memang sudah kita laporkan ya,” pungkasnya.

Hingga saat ini masih tersisa kurang lebih 69 produk obat yang masih dalam proses sampling dan pengujian. Penny berharap untuk pihaknya dapat segera mengeluarkan hasil pengujian secara bertahap kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *