Jalani Pemeriksaan Kejaksaan Agung, Susi Pudjiastuti Jadi Saksi Kasus Impor Garam
Jatimcenter.com – Susi Pudjiastuti yang merupakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pembelian fasilitas impor garam industri pada kurun 2016 hingga 2022.
Dengan Susi Pudjiastuti didatangkan sebagai saksi, menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi hal tersebut merupakan langkah tepat.
Hal tersebut berdasarkan pada Susi Pudjiastuti sebagai pihak yang mengerti dan memahami regulasi pengadaan kuota impor garam dalam negeri.
“Untuk melengkapi alat bukti, menambah alat bukti dalam rangka penyidikan dan mengetahui latar belakang bagaimana regulasi kuota impor garam,” ungkap Kuntadi kepada awak media.
Susi Pudjiastuti juga menekankan agar para penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya dan yang setimpal kepada pihak-pihak yang telah merampas kesejahteraan petani garam.
“Kalau ada orang-orang yang memanfaatkan dalam tata regulasi niaga itu harus mendapatkan atensi dan hukuman setimpal, karena mengambil hak para petani garam mendapatkan kesejahteraannya,” pungkas Susi.
Sebagai orang yang memahami seluk beluk segala urusan tata niaga garam produksi petani dalam negeri. Susi menyebutkan ingin berpartisipasi dalam memberikan pandangan dan pendapatnya.
“Kalau harga jatuh karena impor berlebihan kan kasihan para petani (garam),” ujar Susi.