Kerusuhan Pecah Di Luar Lapangan Kanjuruhan, Polisi Minta Pelaku Serahkan Diri
Jatimcenter.com – Pihak kepolisian memberikan himbauan agar para pelaku perusakan dan pembakaran di luar area Stadion Kanjuruhan Malang untuk segera menyerahkan diri ke polisi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa aksi para pelaku tindakan pengrusakan dan pembakaran terekam kamera pengawas.
“Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengrusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib,” ucap Dedi dalam keterangan tertulis.
Pihak kepolisian akan melakukan sanksi tegas kepada seluruh pelaku yang terlibat dalam membuat kerusuhan di area luar Stadion Kanjuruhan. Dijadwalkan minggu depan, penyidik akan memproses pelaku yang sudah berhasil diidentifikasi.
“Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion,” jelasnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan enam orang sebagai tersangka yang bertanggung jawab atas tragedi memilukan di Kanjuruhan. Tragedi yang terjadi pekan lalu tersebut menewaskan ratusan korban, termasung banyak dari pendukung Aremania.
Penetapan enam tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri. Menurut dia, penetapan ini dilakukan setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.
“Ada enam tersangka,” ujar Kapolri Sigit dalam konferensi pers di Mapolres Malang Kota